“Pendidikan bagi Masa Depan yang Berkelanjutan” 

Pusat Pendidikan lingkungan hidup bali

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali PPLH Bali adalah Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat. Merupakan pengembangan dari PPLH Seloliman yang berdiri sejak tahun 1990. PPLH Bali dirintis sejak tahun 1997 setelah PPLH Puntondo – Makassar. Pendiri PPLH adalah Bapak drh. Suryo W. Prawiroatmodjo dan Hans Ulrich Fuhrke. PPLH Bali berbadan hukum dalam bentuk Yayasan.

VISI Kami

“Terwujudnya masyarakat sejahtera dengan pengelolaan lingkungan yang arif dan berkelanjutan”. 

ARTIKEL 

PENUMBUHAN KESADARAN PENGELOLAAN SAMPAH SEJAK DINI


 
Slogan “Buang Sampah pada Tempatnya” tentu sudah tidak asing lagi di masyarakat. Namun, belakangan ini, ajakan tersebut perlu diperbaharui. Ajakan buang sampah pada tempatnya mengindikasikan bahwa sampah tidak boleh dibuang sembarangan, maupun dibakar. Disisi lain, hal tersebut justru memunculkan persepsi di masyarakat bahwa pengelolaan sampah yang baik hanya sekedar membuang sampah pada tong sampah. Artinya, perilaku mencampur sampah pada tempat sampah menjadi hal yang sah untuk dilakukan. Sedangkan gaungan yang saat ini disuarakan oleh para penggiat lingkungan mengharapkan masyarakat untuk memilah sampah yang dihasilkan.
 
Berdasarkan data timbunan sampah di Bali (2019), setiap harinya terdapat 4.281 ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Bali, dan hanya 164 ton (4%) saja yang berhasil di daur-ulang, dan sisanya dibuang ke TPA, dibakar, dibuang ke lingkungan, dan terbuang ke saluran air. Hal tersebut dikarenakan sampah-sampah yang terkumpul masih dalam keadaan tercampur. Sampah yang tercampur akan menyebabkan sulitnya proses pendaur-ulangan, dan biaya operasional yang dibutuhkan untuk mengelolanya pun menjadi tinggi.  Dari data komposisi timbunan sampah, sampah organik merupakan jenis sampah terbanyak yang dihasilkan di Indonesia khususnya, yakni sebanyak 54%. Sedangkan sampah kertas sebanyak 12%, plastik sebanyak 17%, dan jenis sampah lainnya sebanyak 10%. Jenis sampah organik sesungguhnya dapat dengan mudah terurai, namun karena tercampur dengan jenis sampah lainnya menyebabkan kurang optimalnya proses penguraian sampah tersebut.
 
Upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pemilahan di sumber. Dengan adanya pemilahan sampah diharapkan dapat mengoptimalkan tingkat daur ulang sampah, sehingga pembakaran sampah, pembuangan sampah ke TPA dan lingkungan dapat dikurangi. Pemilahan sampah juga bermanfaat untuk meningkatkan nilai jual sampah-sampah yang dapat didaur-ulang (recyclable waste) ke pengepul, serta mempermudah pabrik daur-ulang dalam melakukan proses pendaur- ulangan sampah. Selain itu, material organik yang dihasilkan dapat dikomposkan dan dijadikan sebagai penyubur tanah.
 
Untuk mencapai tingkat pemilahan dan pengolahan secara optimal diperlukan pendidikan lingkungan sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan PPLH Bali untuk merespon hal ini yakni melalui program “Ban the Big Five”. Adalah sebuah gerakan mengajak masyarakat, mengurangi penggunaan 4 jenis plastik sekali pakai. Jenis plastik tersebut adalah kantong plastik, sedotan, styrofoam, sachet dan microbead.  
 
Pada tahun ini, program “Ban the Big Five” menargetkan sasaran kelompok anak-anak di Gang Sari Dewi, Denpasar. Metode kegiatan dengan teori kelas,bermain,simulasi dan aksi lapangan. Metode edukasi dibuat seatraktif mungkin agar anak-anak tidak bosan saat mengikuti program ini. Selain itu, agar jumlah anak yang peduli semakin banyak, maka dibuat edukasi sebaya. Artinya anak-anak yang sudah mendapatkan edukasi akan mengedukasi kepada teman teman sebayanya baik di sekolah dan di sekitar rumahnya.
 
Capaian program “Ban the Big Five”, PPLH Bali paling tidak anak-anak belajar membiasakan membawa tas jika akan belanja, menggunakan botol minum dan membawa kemana saja pergi, tidak menggunakan sedotan plastik lagi, membawa kotak makan agar tidak menambah bungkusan plastik sekali pakai. Dari tindakan kecil tapi berdampak besar bagi lingkungan yang sehat untuk masa depan anak-anak.
 
References
Grafik Komposisi Sampah. (2020). Retrieved from SIPSN: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
Launching Pergub Bali No. 47 tahun 2019. (2019). "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber".Denpasar: Press conference.
 
(Oleh: Tatik Rismayanti)
 

Partner

Subscribe email untuk mendapatkan informasi terbaru dari kami

 *