PROGRAm pasar bebas plastik sekali pakai

Dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya kantong plastik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan langkah-langkah strategi yang komprehensif dan terpadu dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai, khususnya dari pihak pelaku usaha pasar rakyat.
 
Program Pasar Bebas Plastik Sekali Pakai merupakan program yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali (PPLH Bali) bekerjasama dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) untuk mensosialisasikan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai kepada pedagang dan konsumen pasar. Program ini juga sebagai salah satu bentuk implementasi terkait tindak lanjut Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plasik Sekali Pakai dan Peraturan Walikota Denpasar No. 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
 
Gerakan alternatif pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pasar dengan melakukan edukasi secara door to door pada kios pedagang, mengajak konsumen untuk membawa tas dan kotak ulang pakai ketika berbelanja, melakukan monitoring dan sidak kantong plastik, membagikan wadah alternatif pengganti plastik sekali pakai, serta memasang sarana edukasi dan kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di area pasar.

Subscribe email untuk mendapatkan informasi terbaru dari kami

 *