Sekolah Menjadi Salah Satu Sumber Timbulan Sampah Karena Padatnya Aktivitas Manusia Dalam Satu Lingkup Tersebut. Namun, Sekolah Juga Dapat Menjadi Tempat Pendidikan Pengelolaan Sampah Sejak Dini Dengan Mempraktekkan Pengelolaan Sampah, Pemilahan Sampah Organik Dan Non Organik, Serta Membangun Rasa Cinta Lingkungan Kepada Generasi Muda. Dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2008, Pengelolaan Sampah Diklasifikasikan Ke Dalam Pengurangan Sampah Dan Penanganan Sampah. Pengurangan Sampah Terdiri Dari Pembatasan Sampah, Guna Ulang Sampah, Dan Daur Ulang Sampah. Upaya Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Telah Didukung Dengan Adanya Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai Dan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Sekolah Ekologis Adalah Program Edukasi Yang Dilaksanakan Oleh PPLH Bali Bersama Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) Yang Bertujuan Untuk Mewujudkan Ekosistem Sekolah Yang Memenuhi Hak Ekologis Anak, Sehat, Aman, Dan Berkelanjutan Dengan Menerapkan Prinsip Minim Atau Nol Sampah, Yaitu Dengan Adil Memanfaatkan Sumber Daya Alam Sehemat Mungkin, Hanya Menggunakan Material Yang Aman, Dan Tidak Membuang Apapun.
Program Sekolah Ekologis Mengajak Pelajar Maupun Mahasiswa Untuk Mengurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai Dengan Mengkampanyekan βBan The Big 5β Yaitu Edukasi Untuk Mengurangi 5 Jenis Plastik Sekali Pakai Yang Paling Sering Dihasilkan, Diantaranya Kantong Plastik, Styrofoam, Sachet, Sedotan Plastik, Dan Microbeads. Saat Ini Terdapat 20 Sekolah Pilot Project Ban The Big 5 Yang Diusung Oleh PPLH Bali Dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Yang Tersebar Di Seluruh Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali.
Tidak Hanya Terbatas Pada Pengurangan Plastik Sekali Pakai, Sekolah Ekologis Juga Mengajak Generasi Muda Untuk Mulai Melaksanakan Pemilahan Sampah, Pengelolaan Sampah Organik Dengan Melaksanakan Pengomposan Diskala Rumah Tangga Maupun Sekolah, Serta Menyuarakan Hak-Hak Mereka Akan Lingkungan Yang Bersih, Sehat, Dan Aman.