Tentang Kami
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan oleh drh. Suryo W. Prawiroatmodjo dan Hans Ulrich Fuhrke pada tahun 1997, yang memiliki badan hukum dalam bentuk Yayasan. Tujuan PPLH Bali adalah memperjuangkan hak sumber daya alam dan budaya lokal dalam pengelolaan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak asasi masyarakat dan generasi penerus atas lingkungan yang sehat, ekonomi sirkular, kesetaraan gender dan berkeadilan.
PPLH Bali adalah pengembangan dari PPLH Seloliman, Jawa Timur yang sudah terbentuk sejak tahun 1990. PPLH Bali diresmikan pada 14 Juni 1997 di Denpasar, Bali.
Dalam pengimplementasian program kerja, PPLH Bali melakukan praktek kerja nyata dan memberdayakan masyarakat lokal dan menyebarluaskan pendidikan lingkungan hidup. Sehingga terciptanya pengelolaan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak asasi masyarakat dan generasi penerus atas lingkungan yang sehat, ekonomi sirkular, kesetaraan gender dan berkeadilan.