Bagi setiap orang tentu sudah tidak asing lagi mendengar nama Bali. Pulau dewata ini terkenal akan keindahan pantainya yang tak hanya digemari oleh wisatawan domestik, melainkan juga wisatawan mancanegara. Salah satu sudut Bali yang memiliki pemandangan pantai yang indah adalah Nusa Penida. Lokasinya masuk wilayah Kabupaten Klungkung, bisa ditempuh 2 arah 30 menit dari Kusamba dan 45 menit dari Sanur - Denpasar menggunakan transportasi boat.
Nusa Penida menjadi salah satu pulau kecil yang kerap dikunjungi oleh para wisatawan yang tertarik untuk menikmati keindahan pantai dan biota laut yang beraneka ragam. Tak diragukan bahwa pulau ini memiliki kekayaan laut yang melimpah. Wilayah ini menjadi rumah bagi 300 jenis karang dan lebih dari 500 jenis ikan karang yang diantaranya terbilang baru bagi ilmu pengetahuan terkini. Namun, di tahun 2018 pulau ini menjadi sorotan karena video unggahan seorang diver, Richard Horner, yang menampilkan banyaknya sampah plastik di Manta Point Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida. Video tersebut menarik perhatian semua penggiat maupun pemerhati lingkungan.
Berdasarkan keterangan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya, banyaknya sampah plastik di lautan pada saat itu disebabkan oleh pergerakan arus laut yang membawa sampah-sampah dari daratan maupun dari perairan yang ada di sekitar pulau, dan terjadi pada waktu-waktu tertentu. Apabila kita menilik lebih lanjut, sampah-sampah yang berakhir di laut tidak lain disebabkan oleh aktifitas manusia yang masih abai untuk melakukan pengelolaan sampah. Ada sekitar 4.117 ton sampah per harinya yang tidak terolah, diantaranya dibakar, dibuang ke lingkungan, terbuang ke saluran air, dan hanya sisanya berakhir ke TPA.
Banjar Nyuh – Desa Ped adalah pintu masuk wisatawan menikmati Nusa Penida. Selain mendapatkan keuntungan secara ekonomi, ternyata ada beban lingkungan yang harus ditanggung. Jumlah sampah meningkat terus baik dari masyarakat dan juga wisatawan. Petugas UPT Persampahan DLH Klungkung (Dinas Lingkungan Hidup) hanya mengangkut sampah restoran, rumah sakit, hotel, pasar dan rumah tangga yang tinggal di ruas jalan raya. Sampah kemudian dibawa ke TPA Biaung yang luasnya 1,4 hektare. Sedangkan masyarakat yang tidak mendapatkan layanan, sampahnya dibuang ke kebun dengan sembarangan dan banyak yang melakukan pembakaran.
Kondisi seperti ini jika dibiarkan pasti akan merugikan kehidupan masyarakat apalagi mata pencahariannya bergantung pada pariwisata. Harus ada upaya mendorong pengelolaan sampah dari sumber. Pengelolaan sampah berbasis sumber adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dengan cara pembatasan timbulan sampah (reduce), pemanfaatan kembali sampah (reuse), dan/atau pendauran ulang sampah (recycle) dan penanganan sampah dengan cara pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah dari asal timbulan sampah.
PPLH Bali merespon kondisi ini dengan program pendidikan lingkungan hidup dan pendampingan pengelolaan sampah dimulai tahun 2019. Banjar Nyuh Desa Ped dihuni oleh 178 KK. Program ini didukung oleh GEF SGP Indonesia, Yayasan Wisnu, Yayasan Taksu Tridatu, Kepala Desa Ped, Bendesa Nyuh Kukuh dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klungkung. Adapun bentuk kegiatan berupa pendampingan, sosialisasi, edukasi, pengadaan sarana pewadahan sampah terpilah, mendirikan bank sampah hingga pembangunan TPST 3R.
Sebagai data awal PPLH Bali telah melakukan kegiatan survei perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah di rumah. Survei dilakukan pada 5 Mei 2019 dengan mangambil sampel 106 KK di Banjar Nyuh Kukuh. Hasilnya hampir sesuai fakta lapangan bahwa perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah selama ini ada 43% menyatakan membuang ke lahan kosong/kebun, 34% dibakar semua jenis sampah, 23% diambil petugas dan dibawa ke TPA, 1% dikumpulkan dan dijual yang laku lainnya dibuang.
Selain itu PPLH Bali telah melakukan brand audit jenis sampah dari hasil clean up di kebun, jalanan sekitar Banjar Nyuh Kukuh bersama anak-anak SD 2 Ped, SMPN 3 Nusa Penida, SMAN 1 Nusa Penida dan SMKN 1 Nusa Penida. Jenis sampah bermerk yang paling tinggi dikonsumsi dan terbuang sembarangan adalah produk Aqua.
Grafik 1. Hasil Brand Audit Sampah Nyuh Kukuh 2019
Berdasarkan data di atas dan dengan kekuatan anak muda, PPLH Bali membentuk kelompok dengan nama Relawan Nyuh Kedas. Ada 14 anak muda yang tergabung mulai dari umur 10 – 17 tahun. Relawan ini diberikan pelatihan dan praktek dalam penanganan sampah ditambah teknik komunikasi untuk edukasi ke masyarakat. Setelah dianggap cukup mampu, relawan di lepas untuk melakukan edukasi door to door dan memberikan contoh-contoh teknik pemilahan yang benar.
Merubah perilaku manusia tidak mudah dan tidak bisa cepat. Alhasil sampai saat ini sudah ada 99 KK sampahnya sudah dikumpulkan dan diangkut ke TPST Nyuh Kukuh. Tidak ada lagi pembakaran sampah. Namun tantangan yang masih berat adalah kedisiplinan memilah masih masalah. Agar bisa merubah situasi ini, masyarakat memberikan masukan agar ada peraturan adat yang mengatur. Sampai saat ini sudah ada draft Perarem yang diberikan baik dari PPLH Bali dan DLHP Klungkung. Tetapi karena pandemi berkepanjangan pararem ini belum bisa didiskusikan di banjar. Selain itu dimasa depan dukungan dari pemerintah dinas sangat diperlukan sesuai amanat Pergub Bali No. 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Pergub Bali No. 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Desa adat dan desa dinas harus saling bersinergi dalam penanganan sampah agar persoalan sampah segera bisa diselesaikan.
Footnote:
Suriyani, L. D. (2020, June 2). Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Dideklarasikan sebagai Hope Spot. Apa Itu? Retrieved August 18, 2021, from Mongabay: https://www.mongabay.co.id/2020/06/02/kawasan-konservasi-perairan-nusa-penida-dideklarasikan-sebagai-hope-spot-apa-itu/
Dermawan, A. (2018, March 14). Upaya Penanganan Sampah Plastik di Perairan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida. Retrieved July 6, 2021, from DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT: https://kkp.go.id/djprl/artikel/2802-upaya-penanganan-sampah-plastik-di-perairan-kawasan-konservasi-perairan-kkp-nusa-penida
Launching Pergub Bali No. 47 tahun 2019. (2019). "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber". Denpasar: Press conference.
Pergub Bali No.47 tahun 2019
Daftar Pustaka
Dermawan, A. (2018, March 14). Upaya Penanganan Sampah Plastik di Perairan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida. Retrieved July 6, 2021, from DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT: https://kkp.go.id/djprl/artikel/2802-upaya-penanganan-sampah-plastik-di-perairan-kawasan-konservasi-perairan-kkp-nusa-penida
Suriyani, L. D. (2020, June 2). Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida Dideklarasikan sebagai Hope Spot. Apa Itu? Retrieved August 18, 2021, from Mongabay: https://www.mongabay.co.id/2020/06/02/kawasan-konservasi-perairan-nusa-penida-dideklarasikan-sebagai-hope-spot-apa-itu/
Wijaya, I. K., Paramadhyaksa, I. N., & Jayanti, N. K. (2018, December 22). Pola Permukiman Desa-Desa di Pulau Nusa Penida, Bali. doi:https://doi.org/10.32315/ti.7.f031
Pergub Bali No. 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
https://www.nusabali.com/berita/6797/tpa-nusa-penida-meledak-4-kali
(Oleh: Tatik Rismayanti dan Anom Mulyawan)
Subscribe email untuk mendapatkan informasi terbaru dari kami