ARTIKEL

CERITA DARI PASAR SINDU DAN PASAR GUWANG 

DALAM PENURUNAN PLASTIK SEKALI PAKAI

 

 

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali sejak tahun 2021 - 2023 telah menjadikan dua pasar tradisional sebagai percontohan pasar bebas plastik sekali pakai. Pertama Pasar Sindu Sanur di Denpasar adalah pasar umum yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti sayuran, ikan, daging, beras, gula, minyak, telor, buah dan banyak lagi sampai kebutuhan untuk upacara umat Hindu dan pasar malam yang menjual kuliner. Kedua Pasar Seni Guwang di Gianyar adalah pasar yang menjual kerajinan atau souvenir berupa baju, sarung, patung, lukisan, aksesori dan lainnya. Mendampingi 2 pasar berbeda karakter tentu berbeda pula metode yang dilakukan sehingga semua itu mempengaruhi hasil. 

 

Pada 28 Februari 2023 berlokasi di Hotel Abhisa Sanur, telah dilaksanakan “Sosialisasi Model Pasar Tradisional Bebas Plastik Sekali Pakai”. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan hasil pendampingan PPLH Bali di 2 pasar tradisional yaitu Pasar Sindu dan Pasar Serni Guwang sebagai pasar percontohan. Kegiatan ini dihadiri oleh DKLH Provinsi Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Bali, 8 DLH kabupaten/kota, 8 Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota, 11 Kepala Pasar Tradisional se Bali dan IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia), Tim PPLH Bali dan GIDKP.

 

Bapak I Made Teja Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam sambutannya mengatakan bahwa “Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, melarang produksi, pendistribusian, penggunaan PSP berupa kantong plastik, sedotan dan styrofoam Peraturan ini, mendorong peningkatan pemilahan di kawasan, kebersihan dan pengelolaan sampah yang terukur dan juga aman. Hanya residu saja yang dibuang ke TPA mengingat TPA kita di Bali ini sudah sangat terbatas karena pengelolaan sampah kita tidak dilakukan secara maksimal. Pencemaran lingkungan kita dari sampah itu juga karena pengelolaan sampah kita di pasar tidak baik. Setelah melihat pembinaan pasar tradisional di dua tempat, Denpasar dan Giianyar, semoga bisa diterapkan juga di seluruh pasar di Bali. Kenapa di guwang bisa, sindu bisa, tapi tempat lain tidak bisa?”

 

Penurunan kantong plastik/kresek di Pasar Seni Guwang sangat signifikan. Seperi yang presentasikan Bapak Ketut Karben Wardana selaku Bendesa Desa Adat Guwang sebagai pengelola Pasar Seni Guwang. Dalam presentasinya menyampaikan bahwa selama pendampingan tahun 2023 (6 bulan) sudah terjadi penurunan konsumsi plastik sekali pakai sebanyak 95,07%. Upaya ini dilakukan dengan cara mengedukasi 600 pedagang, melarang tegas dan memberikan solusi. Awalnya sebenarnya ragu atas program yang dibawa oleh PPLH Bali. Tetapi setelah didampingi secara intens, akhirnya terbukti adanya kesadaran pedagang dan penurunan kantong kresek di Pasar Seni Guwang. Apalagi pembelinya para turis jadi sebenarnya juga memberikan keuntungan bagi pedagang bisa menjual produk tasnya.

 

Kondisi di Pasar Sindu berbeda dengan Pasar Seni Guwang dimana penurunan agak lambat. Hal ini disampaikan oleh Bapak Kadek selaku pengurus harian bahwa penggunaan kresek selama dua tahun terjadi naik turun. Terakhir hasil monitor pada pasar pagi (tradisional) terjadi penurunan hingga 70,31% dan Pasar Sindu malam (kulinari) penurunan 43,43%. Kesulitan penurunan di pasar umum dan kuliner adalah bahan jualan mengandung air, pedagang belum menemukan alternatif pengganti pembungkus. Pembeli masih sedikit yang sadar membawa kotak atau tas ulang kali pakai dari rumah.

 

Presentasi dua pasar tersebut diperkuat oleh Diyah Darma Yanti Koordinator Program Pasar Bebas Plastik dari PPLH Bali bahwa telah dilakukan edukasi dan monitoring rutin di Pasar Sindu dan Pasar Seni Guwang baik kepada pedagang dan konsumen. Upaya memberikan contoh alternatif pengganti sebenarnya juga sudah diberikan, tetapi kesadaran ini harus terus diawasi oleh pengelola pasar dan peran pemerintah yang berwenang agar terus konsisten. Terobosan mempromosikan kedua pasar melalui instagram, video, poster atau baliho juga sudah ada di dua pasar dengan harapan alat kampanye ini menggugah kepedulian masyarakat untuk mengurangi plastik sekali pakai.

 

Percontohan pasar bebas plastik di Indonesia oleh GIDKP sebenarnya sudah ada di 7 Kota yaitu: Bandung, Jakarta, Banjarmasin, Bogor, Surabaya, Denpasar dan Gianyar. Perkembangan penurunan penggunaan kantong kresek rata-rata mencapai 23, 5 %. Menurut Rahyang Nusantara Deputi Direktur GIDKP program percontohan di 7 kota ini banyak sekali memberikan pembelajaran dan yang paling penting adalah dukungan dan keterlibatan dari para pemangku kepentingan, komunikasi antara pedagang dan konsumen, kerjasama dengan kios plastik, insentif untuk pedagang dan konsumen yang bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, melibatkan seluruh elemen pasar selama implementasi program (staf kebersihan, keamanan, dsb), keterlibatan tokoh masyarakat sebagai agen kampanye, kampanye perlu dilakukan secara masif, menyeluruh dan intensif pada area pasar dan perlu adanya penegakan peraturan oleh pemerintah daerah melalui pembinaan, penyuluhan, dan lainnya untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

 

Untuk mereplikasi pasar tradisional dalam pengurangan kantong plastik masih ada beberapa pertanyaan dari peserta diantaranya; pengganti pembungkus barang basah, komitmen pemerintah secara konsisten, pendanaan dari pemerintah atau CSR untuk pengganti kresek belum ada dan perlunya aturan dari desa adat untuk mendukung pengurangan plastik sekali pakai.(ct)